Pages

Jenis-jenis, Faktor Penyebab, dan Rumus Inflasi

Inflasi merupakan Kecenderungan naiknya harga barang-barang secara umum dan terjadi secara terus menerus. Kenaikan harga satu atau beberapa barang tidak dapat dikatakan bahwa terjadi inflasi. Selain itu, apabila kenaikan harga barang terjadi secara temporer, seperti menjelang hari raya misalnya, maka hal itu tidak dapat dikatakan sebagai inflasi. Dengan naiknya harga barang-barang di satu sisi, hal itu mengandung arti terjadinya penurunan nilai uang di sisi lain.
Jenis-jenis inflasi:

  1. Dilihat dari tingkat keparahannya :
    • Inflasi Ringan, yaitu tingkat inflasi sampai dengan 10% atau 20% setahun;
    • Inflasi Sedang, yaitu antara 10% s/d 30% setahun;
    • Inflasi Berat, yaitu antara 30% s/d 100% setahun;
    • Hiper Inflasi, yaitu di atas 100% setahun.
  2. Berdasarkan sebab terjadinya:
    • Demand Inflation, yaitu inflasi yang timbul karena desakan permintaan masyarakat akan barang dan jasa begitu kuat. Inflasi ini muncul karena naiknya tingkat pendapatan masyarakat, sehingga masyarakat cenderung membeli barang dan jasa lebih banyak dari yang biasa mereka gunakan. Misalnya seseorang yang biasa mengkonsumsi susu satu gelas sehari, karena pendapatnya meningkat, maka konsumsi susunya juga meningkat menjadi 3 gelas sehari. Dengan meningkatnya konsumsi atau pembelian, akan mendorong naiknya harga barang-barang.
    • Cost atau Cost-push Inflation, yaitu inflasi yang disebabkan karena naiknya biaya produksi. Misalnya terjadi kenaikan bahan bakar atau tuntutan buruh akan kenaikan upah, dimana kedua hal itu merupakan bagian dari biaya produksi, maka perusahaan pun akan menaikkan harga jual barang dan jasanya.
  3. Berdasarkan asal-usul terjadinya:
    • Domestic inflation, yaitu inflasi yang berasal atau bersumber dari dalam negeri;
      • Misalnya pemerintah mengalami defisit anggaran belanja kemudian pemerintah mencetak uang baru, sehingga jumlah uang beredar bertambah. Keadaan ini akan mendorong tingkat konsumsi masyarakat, bila penawaran barang tetap, maka hal ini akan mendorong kenaikan harga barang-barang.
    • Imported inflation, yaitu inflasi yang berasal dari luar negeri.
      • Sebagai contoh adalah negara kita, dimana negara kita masih banyak mengimpor bahan baku dan barang modal lainnya. Apabila harga barang-barang yang diimpor itu naik, maka biaya produksi juga meningkat, yang akhirnya akan menaikkan harga jual barang dan jasa.


Faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi disuatu negara diantarnya:




  1. Naiknya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa
    • Ketika pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil(PNS), biasanya diikuti dengan kenaikan permintaan barang dan jasa. Bila kenaikan besarnya permintaan ini tidak diimbangi dengan penambahan volume barang dan jasa di pasar, maka hal ini akan berakibat pada naiknya harga barang dan jasa. Kenaikan gaji PNS ini pada dasarnya mengidikasikan adanya kenaikan jumlah uang yang beredar. Jenis inflasi ini disebut demand-pull inflation
  2. Kenaikan biaya produksi
    • Pada waktu pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), maka harga barang-barang di pasar juga akan meningkat. Mengapa? Ka rena kenaikan harga BBM berdampak pada kenaikan biaya produksi, akibatnya perusahaan juga menaikkan harga jual barang dan jasanya. Disini terjadi cost-push inflation.
  3. Defisit anggaran belanja (APBN)
    • Defisit APBN yang ditutup dengan percetakan uang baru oleh Bank Indonesia, akan berakibat pada bertambahnya jumlah uang beredar, dimana hal ini akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa.
  4. Menurunnya nilai tukar rupiah
    • Menurunnya nilai tukar terhadap valuta asing, seperti US dollar, Yen, Deutche Mark, akan berdampak pada semakin mahalnya barang-barang produksi impor. Hal ini berakibat pada kenaikan biaya produksi.
Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang terjadi di seluruh negara di dunai. Inflasi tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang saja, seperti Indonesia, tetapi terjadi juga di negara-negara maju pada umumnya seperti Eropa Barat, Amerika Serikat, dan Jepang, harga barang-barang secara umum relatif stabil, dimana tingkat inflasi relatif rendah, berkisar antara 3% – 5% per tahun. Sedangkan di negara-negara berkembang pada umumnya, tingkat inflasi sangat berfluktuatif dan relatif lebih tinggi dari tingkat inflasi di negara-negara maju. Hal ini berkaitan juga dengan keadaan ekonomi, dan sosial-politik yang relatif belum stabil.


Upaya untuk menekan inflasi :



  1. Menjaga keserasian antara laju penambahan uang beredar dengan laju pertumbuhan barang dan jasa. Penambahan jumlah uang beredar harus dilakukan secara proporsional dengan tingkat pertumbuhan penawaran barang dan jasa. Di samping itu, jumlah uang beredar senantiasa harus dipantau dan dikendalikan. Beberapa instrumen yang dapat digunakan oleh pemerintah (Bank Indonesia guna mengendalikan jumlah uang beredar adalah: Politik operasi pasar terbuka (Open Market Operation);
  2. Politik diskonto dan bunga pinjaman; serta Politik mengubah cadangan minimal bank-bank umum pada Bank Indonesia. Selain itu perlu dilakukan pengawasan pinjaman secara selektif maupun Pembujukan moral (moral suation).
  3. Menjaga kestabilan nilai tukar mata uang. Nilai tukar rupiah yang cenderung merosot terhadap mata uang asing, akan mendorong laju inflasi. Mengapa? Sebab negara kita masih banyak mengimpor barang-barang modal dan juga bahan baku produksi. Jika mata uang rupiah meroset, maka harga barang-barang impor untuk kebutuhan produksi menjadi lebih mahal. Hal ini berati akan menaikkan biaya produksi, yang selanjutnya akan menaikkan harga barabf dan jasa di pasar.
  4. Melakukan intervensi pasar. Pada masa-masa tertentu dapat terjadi lonjakan terhadap permintaan barang-barang dipasar, seperti menjelang hari raya Idul Fitri dan Natal. Keadaan ini tidak dapat dibiarkan terus, karena dapat menyulut kenaikan harga barang-barang pada umunya. Kenaikan harga barang-barang secara temporer memang tidak dapat disebut inflasi.

Menghitung laju inflasi

Untuk mengukur tingkat harga secara makro, biasanya menggunakan pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Indeks (CPI). Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat diartikan sebagai indeks harga dari biaya sekumpulan barang konsumsi yang masing-masing diberi bobot menurut proporsi belanja masyarakat untuk komoditi yang bersangkutan.

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan presentase yang digunakan untuk menganalisis tingkat/laju inflasi. IHK juga merupakan indicator yang digunakan pemerintah untuk mengukur inflasi yang ada di Indonesia. Di Indonesia bada yang bertugas untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Perhitungan IHK dimulai dengan mengumpulkan harga dari ribuan barang dan jasa. Jika PDB mengubah jumlah berbagai barang dan jasa menjadi sebuah angka tunggal yang mengukur nilai produksi, IHK mengubah berbagai harga barang dan jasa menjadi sebuah indeks tunggal yang mengukur seluruh tingkat harga.

Badan Pusat Statistik menimbang jenis-jenis produk berbeda dengan menghitung harga sekelompok barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen tertentu. IHK adalah harga sekelompok barang dan jasa relatife terhadap harga sekelompok harga barang dan jasa yang sama pada tahun dasar.

GNP deflaktor adalah rasio GNP nominal pada tahun tertentu terhadap GNP riil pada tahun berikut. Hal ini merupakan ukuran inflasi dari periode dimana harga dasar untuk perhitungan GNP riil digunakan sampai GNP sekarang. Perhitungan cara ini melibatkan semua barang yang diproduksi.

Indeks Harga Produsen (IHP) ini mengukur harga barang yang dibeli oleh produsen yang meliputi bahan mentah dan barang setengah jadi. IHP ini juga digunakan untuk mengukur indeks harga pada awal distribusi.

Rumus untuk menghitung IHK adalah:

IHK = Pn/Po X 100

Keterangan :

Pn = Harga sekarang
Po = Harga pada tahun dasar

Contoh:
Harga untuk jenis barang tertentu pada tahun 2013 Rp10.000,00 per unit, sedangkan harga pada tahun dasar Rp8.000,00 per unit maka indeks harga pada tahun 2013 dapat dihitung sebagai berikut:

Jawab:
IHK = Rp10.000,00/Rp8.000,00  X 100
       = 125

Ini berarti pada tahun 2005 telah terjadi kenaikan IHK sebesar 25 % dari harga dasar yaitu 125 – 100 (sebagai tahun dasar).

Rumus untuk menghitung Inflasi :

Inflasi = IHKn – IHKo/IHKo X 100%

Keterangan :

IHKn = Indeks Harga Konsumen periode ini
IHKo = Indeks Harga Konsumen periode lalu

Contoh:

Pada guntingan berita di atas kepala BPS Santoso mengemukakan kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan pada bulan Oktober 2005 mencatat inflasi 28,57. Terjadi kenaikan indeks dari 127,91 pada September 2005  menjadi 164,45% pada bulan Oktober 2005. Dikatakan pada berita tersebut terjadi inflasi sebesar 28,57% dari bulan September 2005 sampai Oktober 2005. Bagaimana kita menghiung angka 28,57%?

Jawab:
Inflasi = IHKn – IHKo/ IHKo X 100%
Inflasi = 164,45 – 127,91/127,91 X 100%
Inflasi = 28,57%

Keyword yang anda cari :


Contoh Soal Tentang Inflasi

Pengertian Inflasi
Bentuk-bentuk Inflasi
Tingkat Keperahan Inflasi
Rumus Inflasi
Rumus Mencari IHK
Jenis-jenis Inflasi

No comments:

Post a Comment