Indonesia adalah negara kepulauan dengan daratan yang luas mulai dari sabang di aceh hingga merauke di papua indonesia memiliki sangat banyak jenis tanah. Berikut ini adalah macam-macam / jenis-jenis tanah yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tanah Humus
- Tanah humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis yang lebat.
- Tanah Pasir
- Tanah pasir adalah tanah yang bersifat kurang baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil.
- Tanah Alluvial / Tanah Endapan
- Tanah aluvial adalah tanah yang dibentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah yang memiliki sifat tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian.
- Tanah Podzolit
- Tanah podzolit adalah tanah subur yang umumnya berada di pegunungan dengan curah hujan yang tinggi dan bersuhu rendah / dingin.
- Tanah Vulkanik / Tanah Gunung Berapi
- Tanah vulkanis adalah tanah yang terbentuk dari lapukan materi letusan gunung berapi yang subur mengandung zat hara yang tinggi. Jenis tanah vulkanik dapat dijumpai di sekitar lereng gunung berapi.
- Tanah Laterit
- Tanah laterit adalah tanah tidak subur yang tadinya subur dan kaya akan unsur hara, namun unsur hara tersebut hilang karena larut dibawa oleh air hujan yang tinggi. Contoh : Kalimantan Barat dan Lampung.
- Tanah Mediteran / Tanah Kapur
- Tanah mediteran adalah tanah sifatnya tidak subur yang terbentuk dari pelapukan batuan yang kapur. Contoh : Nusa Tenggara, Maluku, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
- Tanah Gambut / Tanah Organosol
- Tanah organosol adalah jenis tanah yang kurang subur untuk bercocok tanam yang merupakan hasil bentukan pelapukan tumbuhan rawa. Contoh : rawa Kalimantan, Papua dan Sumatera.
Jenis-jenis tanah
Pengertian Tanah Humus
Pengertian Tanah Gambut
Pengertian Tanah Mediteran
Pengertian Tanah Aluvial
Pengertian Tanah Podzolid
Pengertian Tanah Laterit
Pengertian Tanah Pasir
No comments:
Post a Comment