Manusia
sebagai makhluk berbudaya
berarti manusia adalah makhluk yang memiliki kelebihan dari makhluk lain, yaitu
manusia memiliki akal yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan ide dan
gagasan yang selalu berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Sebagai
catatan bahwa dengan pikirannya, manusia mendapatkan ilmu pengetahuan
Dengan kehendaknya, manusia mengarahkan perilakunya dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kebahagiaan. Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai makhluk budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan mensikapi berbagai problematik budaya yang berkembang dimasyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan makhluk biologis saja, namun juga sebagai makhluk
sosial, ekonomi, politik, dan makhluk budaya.
Dengan kehendaknya, manusia mengarahkan perilakunya dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kebahagiaan. Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai makhluk budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan mensikapi berbagai problematik budaya yang berkembang dimasyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan makhluk biologis saja, namun juga sebagai makhluk
sosial, ekonomi, politik, dan makhluk budaya.
Bukti bahwa manusia makhluk berbudaya adalah
kita dapat mengembangkan potensi perilau yang baik untuk bergaul dengan masyarakat
dan lingkungan sosial sebagai insan yang berbudaya dengan cara mengenal,
memahami, dan menghargai budayanya sendiri. Mengembangkan sikap sopan,
ramah,
dan rendah hati dalam berinteraksi secara efektif dengan para seniman dan
budayawan, lingkungan sosial. Kita harus dapat menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa yang berbudaya dalam pergaulan dunia.
Contoh-contoh yang menentukan manusia sebagai
makhluk berbudaya, misalnya kebiasaan masyarakat untuk mengadakan sholawatan
dalam rangka menyambut maulid nabi besar Muhammad SAW, budaya bau nyale di
wilayah Nusa Tenggara Barat, saweran pada acara pernikahan, dan berbagai macam
budaya lain di Nusantara ini yang sampai sekarang masih tetap dilaksanakan
karena kepercayaan mereka kepada nenek moyang mereka sekaligus sebagai bukti
bahwa manusia adalah makhluk berbudaya.
Keberagaman
Manusia Keberagaman manusia
yaitu manusia yang memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut ditinjau dari
sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
Selain individu, terdapat juga keragaman sosial. Jika keragaman individu
terletak pada perbedaan secara individu atau perorangan, sedangkan keragaman
sosial terletak pada keragaman dari masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.
Kesetaraan
Manusia Kesetaraan menunjukkan
adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak
lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia
sebagai mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa memiliki tingkat atau kedudukan
yang sama. Tingkatan atau kedudukan tersebut bersumber dari adanya pandangan
bahwa semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama yaitu sebagai makhluk
mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain.
Kesetaraan Sosial adalah tata politik
sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok
tertentu memiliki status yang sama. Kesetaraan mencangkup hak yang sama di
bawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara, memiliki kebebasan dalam
berbicara, dan hak lainnya yang sifatnya personal.
Faktor
Penyebab Keberagaman Sosial Indonesia
memiliki perbedaan suku bangsa, etnis, agama, bahasa, kesenian, dan kedaerahan
yang dianggap sebagai karakteristik dalam kehidupan sosial. Meskipun masyarakat
Indonesia bersifat majemuk, namun manusia pada hakekatnya adalah sama dan
sederajat. Keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tidak terlepas dari
faktor penyebabnya. Adapun faktor penyebab keberagaman sosial, yaitu: (1)
Faktor Sejarah; (2) Faktor Geografis.
Kesetaraan
sebagai Kekayaan Sosial Hubungan
antarmanusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya memiliki sifat
timbal-balik. Artinya, individu yang menjadi anggota masyarakat memiliki hak
dan kewajiban. Beberapa hak dan kewajiban telah ditetapkan dalam undang-undang
(konstitusi) dan telah menjadi hak dan kewajiban asasi, seperti yang tercantum
dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Pada pasal tersebut jelas mengakui adanya
kesetaraan dan kesederajatan yang diakui oleh Negara melalui UUD 1945.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan
adanya pranata-pranata sosial.
Masalah
Keberagaman dan Solusinya dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia yang terdiri dari beberapa daerah
dapat memberikan keberagaman, baik dalam kehidupan sosial maupun budaya. Adanya
keberagaman ini juga dapat memicu munculnya konflik. Oleh karena itu, kita
harus selalu menghormati dan menghargai perbedaan yang ada dalam masyarakat
agar dapat mencegah munculnya konflik.
Keyword yang anda cari :
Masalah Keberagaman dan Solusinya dalam Kehidupan Masyarakat
Kesetaraan sebagai Kekayaan Sosial adalah
Faktor Penyebab Keberagaman Sosial
Kesetaraan Manusia
Manusia sebagai makhluk berbudaya
Keberagaman Manusia
Manusia Sebagai mahluk budaya
Manusia; Keragaman dan Kesetaraaan
No comments:
Post a Comment